You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakut Mulai Terapkan Zonasi Parkir Berbasis Uji Emisi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terapkan Zonasi Parkir Berbasis Uji Emisi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mulai menerapkan zonasi parkir berbasis uji emisi di kantor wali kota. Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (22/7), lebih dari 20 kendaraan terjaring petugas dan tidak diperkenankan parkir di area gedung parkir.

Hasilnya tadi ada sekitar 20 mobil yang belum melakukan atau lolos uji emisi,

Kepala Bagian Umum Pemkot Jakarta Utara, Win Bawar Gayo menerangkan, pengecekan kendaraan akan dilakukan sebanyak dua kali. Pengecekan pertama dilakukan di gerbang masuk dan pengecekan kedua di lantai dasar gedung parkir kantor wali kota Blok T, mulai pukul 06.00 hingga sore hari.

"Hasilnya tadi ada sekitar 20 mobil yang belum melakukan atau lolos uji emisi. Mereka kita arahkan keluar gedung parkir," katanya.

Zona Parkir Berbasis Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakut Dimulai Pekan Depan

Dijelaskan Win, pengecekan dilakukan oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) dengan menggunakan gadget berbasis android. Masing-masing lokasi pengecekan dijaga empat petugas.

"Penerapan parkir fokus pada kendaraan dinas dan ASN. Untuk tamu atau masyarakat masih diberikan toleransi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7705 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5943 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri