You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakut Mulai Terapkan Zonasi Parkir Berbasis Uji Emisi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terapkan Zonasi Parkir Berbasis Uji Emisi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mulai menerapkan zonasi parkir berbasis uji emisi di kantor wali kota. Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (22/7), lebih dari 20 kendaraan terjaring petugas dan tidak diperkenankan parkir di area gedung parkir.

Hasilnya tadi ada sekitar 20 mobil yang belum melakukan atau lolos uji emisi,

Kepala Bagian Umum Pemkot Jakarta Utara, Win Bawar Gayo menerangkan, pengecekan kendaraan akan dilakukan sebanyak dua kali. Pengecekan pertama dilakukan di gerbang masuk dan pengecekan kedua di lantai dasar gedung parkir kantor wali kota Blok T, mulai pukul 06.00 hingga sore hari.

"Hasilnya tadi ada sekitar 20 mobil yang belum melakukan atau lolos uji emisi. Mereka kita arahkan keluar gedung parkir," katanya.

Zona Parkir Berbasis Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakut Dimulai Pekan Depan

Dijelaskan Win, pengecekan dilakukan oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) dengan menggunakan gadget berbasis android. Masing-masing lokasi pengecekan dijaga empat petugas.

"Penerapan parkir fokus pada kendaraan dinas dan ASN. Untuk tamu atau masyarakat masih diberikan toleransi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close